Wednesday, October 6, 2021

9 Elemen dalam Digital Citizenship

         

9 Elemen dalam Digital Citizenship


  1. Digital Communication (Komunikasi Digital)
    Salah satu perubahan signifikan dalam revolusi digital adalah kemampuan seseorang untuk berkomunikasi dengan orang lain. Pada abad ke-19, bentuk komunikasi terbatas. Pada abad ke-21, pilihan komunikasi telah meledak untuk menawarkan berbagai pilihan (misalnya, e-mail, telepon seluler, pesan instan). Opsi komunikasi digital yang berkembang telah mengubah segalanya karena orang dapat terus berkomunikasi dengan orang lain. Kini setiap orang memiliki kesempatan untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan siapa saja dari mana saja dan kapan saja. Sayangnya, banyak pengguna belum diajari bagaimana membuat keputusan yang tepat ketika dihadapkan dengan begitu banyak pilihan komunikasi digital yang berbeda.


     2. Digital Commerce (Perdagangan Digital)

    Pengguna teknologi perlu memahami bahwa sebagian besar ekonomi pasar dilakukan secara elektronik. Pertukaran yang sah dan legal sedang terjadi, tetapi pembeli atau penjual harus menyadari masalah yang terkait dengannya. Ketersediaan arus utama pembelian mainan, pakaian, mobil, makanan, dll melalui Internet telah menjadi hal biasa bagi banyak pengguna. Pada saat yang sama, jumlah yang sama dari barang dan jasa ilegal/tidak bermoral muncul ke permukaan seperti pornografi dan perjudian. Pengguna perlu belajar tentang bagaimana menjadi konsumen yang efektif dalam ekonomi digital baru.


     3. Digital (Etika Digital)

    Pengguna teknologi sering melihat area ini sebagai salah satu masalah yang paling mendesak ketika berhadapan dengan Kewarganegaraan Digital. Kami mengenali perilaku yang tidak pantas ketika kami melihatnya, tetapi sebelum orang menggunakan teknologi, mereka tidak mempelajari etiket digital (yaitu, perilaku yang pantas). Banyak orang merasa tidak nyaman berbicara dengan orang lain tentang etiket digital mereka. Seringkali aturan dan peraturan dibuat atau teknologi hanya dilarang untuk menghentikan penggunaan yang tidak pantas. Tidak cukup hanya membuat aturan dan kebijakan, kita harus mengajari semua orang untuk menjadi warga digital yang bertanggung jawab dalam masyarakat baru ini.


     4. Digital Literacy (Literasi Digital)

    Sementara sekolah telah membuat kemajuan besar di bidang infus teknologi, masih banyak yang harus dilakukan. Fokus baru harus dibuat pada teknologi apa yang harus diajarkan serta bagaimana teknologi itu harus digunakan. Teknologi baru menemukan jalan mereka ke tempat kerja yang tidak digunakan di sekolah (misalnya, konferensi video, ruang berbagi online seperti wiki). Selain itu, pekerja di banyak pekerjaan yang berbeda membutuhkan informasi segera (informasi tepat waktu). Proses ini membutuhkan keterampilan pencarian dan pemrosesan yang canggih (yaitu, literasi informasi). Peserta didik harus diajari cara belajar dalam masyarakat digital. Dengan kata lain, peserta didik harus diajari untuk belajar apa saja, kapan saja, di mana saja. Bisnis, militer, dan kedokteran adalah contoh yang sangat baik tentang bagaimana teknologi digunakan secara berbeda di abad ke-21. Ketika teknologi baru muncul, peserta didik perlu belajar bagaimana menggunakan teknologi itu dengan cepat dan tepat. Kewarganegaraan Digital melibatkan mendidik orang dengan cara baru—orang-orang ini membutuhkan keterampilan literasi informasi tingkat tinggi.


     5. Digital Access (Akses Digital)

    Pengguna teknologi perlu menyadari dan mendukung akses elektronik bagi semua untuk menciptakan landasan bagi Kewarganegaraan Digital. Pengecualian digital dalam bentuk apa pun tidak meningkatkan pertumbuhan pengguna dalam masyarakat elektronik. Semua orang harus memiliki akses yang adil ke teknologi tidak peduli siapa mereka. Tempat atau organisasi dengan konektivitas terbatas perlu ditangani juga. Untuk menjadi warga negara yang produktif, kita perlu berkomitmen pada akses digital yang setara.


     6. Digital Law (Hukum Digital)

    Hukum digital berkaitan dengan etika teknologi dalam masyarakat. Penggunaan yang tidak etis memanifestasikan dirinya dalam bentuk pencurian dan/atau kejahatan. Penggunaan etis memanifestasikan dirinya dalam bentuk mematuhi hukum masyarakat. Pengguna perlu memahami bahwa mencuri atau merusak karya, identitas, atau properti orang lain secara online adalah kejahatan. Ada aturan masyarakat tertentu yang perlu diperhatikan pengguna dalam masyarakat yang etis. Hukum ini berlaku untuk siapa saja yang bekerja atau bermain online. Meretas informasi orang lain, mengunduh musik ilegal, menjiplak, membuat worm yang merusak, virus atau membuat Trojan Horse, mengirim spam, atau mencuri identitas atau properti siapa pun adalah tindakan yang tidak etis.


     7. Digital Health & Wellness (Kesehatan Digital)

    Keamanan mata, sindrom stres berulang, dan praktik ergonomis yang baik adalah masalah yang perlu ditangani di dunia teknologi baru. Di luar masalah fisik adalah masalah psikologis yang menjadi lebih umum seperti kecanduan internet. Pengguna perlu diajari bahwa ada bahaya yang melekat pada teknologi. Kewarganegaraan Digital mencakup budaya di mana pengguna teknologi diajari cara melindungi diri mereka sendiri melalui pendidikan dan pelatihan.


     8. Digital Rights & Responsibilities (Hak Cipta dan Responsibilitas Digital)

    Sama seperti dalam Konstitusi Amerika di mana ada Bill of Rights, ada seperangkat hak dasar yang diberikan kepada setiap warga negara digital. Warga digital memiliki hak atas privasi, kebebasan berbicara, dll. Hak dasar digital harus diperhatikan, didiskusikan, dan dipahami di dunia digital. Dengan hak-hak ini juga datang tanggung jawab juga. Pengguna harus membantu menentukan bagaimana teknologi akan digunakan dengan cara yang tepat. Dalam masyarakat digital, kedua bidang ini harus bekerja sama agar semua orang bisa produktif.


     9. Digital Security & Self-Protection (Keamanan dan Perlindungan diri Digital)

    Dalam masyarakat mana pun, ada individu yang mencuri, merusak, atau mengganggu orang lain. Hal yang sama berlaku untuk komunitas digital. Tidaklah cukup untuk mempercayai anggota lain dalam komunitas untuk keselamatan kita sendiri. Di rumah kami sendiri, kami memasang kunci di pintu kami dan alarm kebakaran di rumah kami untuk memberikan beberapa tingkat perlindungan. Hal yang sama harus berlaku untuk keamanan digital. Kita perlu memiliki perlindungan virus, backup data, dan kontrol lonjakan peralatan kita. Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, kita harus melindungi informasi kita dari kekuatan luar yang dapat menyebabkan gangguan atau bahaya.




Diciptakan oleh Muhammad Faizar Rahman K (1KA04)
Gunadarma University
Bogor, Indonesia.

Karangan Ilmiah (Puisi)

NAMA      : Muhammad Faizar Rahman K KELAS     : 2KA18 NPM          : 10121818 UNIVERSITAS GUNADARMA Di kehampaan malam yang kelam, Kaulah k...